GERAKAN ACEH MERDEKA(GAM)
“Ketahanan Nasional”
Dosen pembimbing :
Edwin Nurdiansyah, M.Pd
Oleh kelompok 6 :
1.Anis Mufidah Nim : 06131181520024
2.Karina Anggraini Nim : 06131381520066
3.M. Zamzami Nim : 06131382520026
4.Sari Damayanti Nim : 06131381530031
5.Tri Astuti Nim : 06131381520053
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2016
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ............................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................... 1
1.2 Tujuan pembahasan..........................................................................., 2
BAB II : KAJIAN TEORI DAN PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan Masalah.......................................................................,,,3
2.2 Komentar.............................................................................................6
BAB III : PENUTUP
3.1. Kesimpulan...................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Gerakan Aceh Merdeka atau sering kali disebut dengan GAM adalah sebuah organisasi yang di anggap sparatis yang memiliki tujuan agar Aceh yang merupakan daerah yang sempat berganti nama menjadi Nangroe Aceh Darusalam lepas dari Negara Republik Indonesia. Gerakan ini di pimpin oleh Hasan Di Tiro yang bermukim di Swedia. Di dalam situasi antara GAM dan pemerintah, masyarakat NAD lah yang menjadi korban karena terjadi konlik antara GAM dan pemerintah sehingga anggota GAM sering melakukan penculikan dan penarikan pajak terhadap masyarakat NAD bahkan juga sering terjadi perang, sehingga para masyarakat NAD menjadi resah. Untuk itu para masyarakat NAD meminta agar pemerintah segera menyelesaikannya.
Dalam menyelesaikan konflik yang terjadi pemerintah pusat melancarkan dua strategi yaitu otonomi khusus)untuk aspek agama, ekonomi, dan politik) bagi masyarakat sipil yang ada di NAD. Selain itu pemerintah juga mengadakan perundingan yang di kenal dengan sebutan COHA, hasil dalam perundingan ini pemerintah dan GAM teteap pada pendirian masing-masing.
Pembahasan ini tidak terlepas dari ketahanan nasional bangsa Indonesia, karena pada hakekatnya Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Selain itu penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Sedangkan konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial meliputi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandasakan falsafat bangsa, idologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagrata. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional. Oleh karena itu kelompok kami dalam makalah ini mengupas tentang pemberontakan GAM yang telah terjadi di tanah air tercinta ini dan memberikan gambaran tentang peran serta ketahanan nasional yang di terapkan oleh Indonesia kala adanya pemberontakan yang sedemikian itu.
1.2 Tujuan
1.Mengetahui apa itu GAM.
2.Mengetahui apa penyebab terbentuknya GAM.
3.Mengetahui dampak dari adanya GAM.
4.Mengetahui upaya yang di lakukan dalam mengatasi GAM.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 SEKILAS KONFLIK ACEH
Gerakan Aceh Merdeka atau yang biasa disebut dengan GAM, merupakan organisasi separatisme yang telah berdiri di Aceh sejak tahun 1976. Tujuan didirikannya GAM ini ialah agar Aceh dapat lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan membuat negara kesatuan sendiri dengan nama Nanggroe Aceh Darussalam. Gerakan Aceh Merdeka juga dikenal dengan nama Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF).
Pada awalnya, GAM adalah sebuah organisasi yang diproklamirkan secara terbatas. Deklarasi GAM yang dikumandangkan oleh Hasan Tiro dilakukan secara diam-diam disebuah kamp kedua yang bertempat di bukit Cokan, Pedalaman Kecamatan Tiro, Pidie. Setahun kemudian, teks tesebut disebarluaskan dalam versi tiga bahasa; Inggris Indonesia, dan Aceh. Penyebaran naskah teks proklamasi GAM ini, terungkap ketika salah seorang anggotanya ditangkap oleh polisi dikarena pemalsuan formulir pemilu di tahun 1977. Sejak itulah, pemerintahan orde baru mengetahui tentang pergerakan bawah tanah di Aceh.
Pada awalnya, gerakan ini terdiri dari sekelompok intelektual yang merasa kecewa atas model pembangunan di Aceh. Hal ini terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di bawah orang-orang Jawa. Kelompok intelektual ini berasumsi bahwa telah terjadi kolonialisasi Jawa atas masyarakat dan kekayaan alam di Aceh. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, kalangan pemuda, serta tokoh-tokoh agama di Aceh, Hasan Tiro mereproduksi gagasan anti-kolonialisasi Jawa. Gagasan-gagasan Hasan Tiro ini semakin memuncak setelah pemerintah orde baru meng-eksplorasi kekayaan gas alam dan minyak bumi di Aceh Utara sejak awal 1970-an.
Sebab lain terjadinya gerakan separatisme GAM di Aceh, di perkuat oleh dukungan yang datang dari para tokoh Darul Islam (DI) di Aceh yang belum diselesaikan secara tuntas di era orde lama. Tokoh-tokoh DI/TII yang gagal melakukan pemberontakan di Aceh, merasa bahwa dukungan mereka kepada GAM akan dapatmembantu Aceh memperoleh kemerdekaannya sendiri.
Munculnya kelompok GAM ditanggapi oleh pemerintahan orde baru dengan cara yang represif. GAM dipandang sebagai gerakan pengacau liar sehingga harus dibasmi. Dimasa orde baru, tidak ada toleransi bagi kaum pemberontak yang dapat menyebabkan instabilitas politik. Hampir tidak ada kebijakan orba yang mencoba untuk mengintegrasikan pihak-pihak yang memberontak, bahkan terhadap keluarga mereka sekalipun. Pendekatan militer menyebabkan terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM di Aceh, seperti penghilangan orang, pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan. Sedangkan Hasan Tiro, sebagai ketua kelompok GAM, diasingkan di Swiss dan baru saja kembali ke tanah air pada tahun 2008 kemarin.
Separatisme di Aceh justru semakin berkembang setelah tindakan represif dari pemerintahan orde baru. Dengan munculnya generasi baru yang mendukung GAM yang terdiri dari para korban Daerah Operasi Militer. Generasi ke-2 kelompok GAM ini melakukan eksodus keluar dan melakukan perjuangan dari luar Aceh, melalui Malaysia, Libya, dan Jenewa.
Turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, menandakan berakhirnya era orde baru. Berbagai upaya untuk meredam pemberontakan di Aceh masih terus diusahakan oleh presiden-presiden RI berikutnya. Sejak era presiden B.J. Habibie sampai dengan presiden Megawati telah mengupayakan berbagai kebijakan. Namun sayangnya kebijakan-kebijakan tidak berjalan secara efektif. Sampai akhirnya, pemerintah kembali menggunakan pendekatan militeristik untuk menyelesaikan masalah di Aceh.
Pada era Abdurrahman Wahid, jalur diplomasi sudah mulai diterapkan untuk mendamaikan hubungan antara Indonesia dan Aceh. Gusdur menggunakan upaya dialog damai, yang bernama Jeda Kemanusiaan I dan II. Namun jalur ini kembali tidak efektif, karena Gusdur terpaksa turun dari kursi pemerintahan sebelum masa jabatannya usai. Pada era Megawati Soekarnoputri, pemerintah kembali menggunakan pendekatan militeristik yang membuat semakin banyaknya korban-korban sipil yang berjatuhan dengan menjadikan Aceh sebagai daerah darurat militer. Dan sekali lagi pendekatan militer membuat Indonesia menjadi semakin jauh dengan GAM. Yang akhirnya membuat masalah separatisme ini menjadi semakin berlarut-larut.
Perundingan Helsinki
Ide untuk menyelesaikan konflik dengan jalur perdamaian baru tercetus ketika Indonesia berada dibawah pemerintahan Presiden Yudhoyono. Sejak dari akhir Januari hingga Juli 2005, SBY-JK mulai melakukan empat babak pembicaraan informal dengan pihak GAM untuk melakukan perundingan sebagai cara damai menyelesaikan separatisme di Aceh. Pembicaaan informal ini difasilitasi oleh Crisis Management Initiative(CMI), yaitu sebuah lembaga yang dipimpin oleh seorang mantan pesiden Finlandia, Martti Ahtisaari. Jusuf Kalla menamakan jalur yang dilakukan saat ini sebagai sebuah pendekatan baru, kerena Kalla mempunyai supervisi yang konsisten dan terus menerus untuk menyelesaikan konflik Aceh dengan jalur perdamaian.2
Langkah pertama untuk dapat mendekati jalur perdamaian, adalah dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa. Dan untuk dapat membuat GAM bersedia berdialog dengan pihak Indonesia, diperlukannya rasa kepercayaan satu sama lain. Rasa kepercayaan inilah yang cukup sulit diperoleh sehingga membuat putaran pertama pertemuan informal ini menjadi gagal. Karena itu diperlukannya pihak ketiga yang dapat dipercaya oleh kedua belah pihak sebagai penengah. Dan untuk pihak ketiganya, Indonesia memilih Martti Ahtisaari. Alasan dipilihnya Ahtisaari ialah; pertama, karena hampir selama satu tahun lamanya, Jusuf Kalla telah berkomunikasi via telepon dengan Ahtisaari untuk membahas konflik di Aceh ini.
Kedua, karena Martti Ahtisaari memiliki kesepahaman dengan pihak RI, bahwa dalam menyelesaikan konflik di Aceh, konsep yang mungkin digunakan adalah konsep otonomi khusus. Ketiga, karena reputasi Martti sebagai mantan presiden yang terbilang sangat baik. Dan Yang keempat, adalah karena keberadaan pihak GAM yang ada di Swedia diharapkan dapat ditemui dan dilobi oleh Martti, sehingga adanya kepercayaan pihak GAM terhadap negosiator.
Dalam perundingan Helsinki terdapat lima putaran. Pada putaran pertama dan kedua, memberikan hasil yang tidak memuaskan, karena keadaan kedua pihak menjadi kritis, khususnya pada putaran kedua, karena terjadi dead lock, atau tidak adanya titik temu, karena posisi kedua belah pihak yang berbeda. Namun peran CMI dalam mencari alternatif rumusan perundingan berhasil menjadi faktor penentu keberhasilan dalam perundingan antar RI-GAM. perundingan Helsinki sangat berbeda dengan perundingan-perundingan RI-GAM yang pernah terjadi sebelumnya. Martti tidak hanya berhasil menembus batas second track diplomacy, khususnya dengan pihak GAM dan Jusuf Kalla, tetapi Martti memiliki kemampuan menembus first track Diplomacy ditingkat Uni Eropa maupun PBB dan Amerika Serikat. Akhirnya, perundingan Helsinki behasil ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 15 Agustus 2005. Perundingan Helsinki ini merupakan simbol berakhirnya gerakan separatisme di Aceh
Mochamad Nurhasim, Konflik dan Integrasi Politik Gerakan Aceh Merdeka, 2008,
2.2 Komentar
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman hambatan dan gangguan baik dari luar maupun dalam, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antar sektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya di terjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
C. Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a)Ketahanan ideologi,
b)Ketahanan politik,
c) Ketahanan ekonomi,
d) Ketahanan sosial budaya,
e) Ketahanan pertahanan keamanan,
Menurut kelompok kami Gerakan Aceh Merdeka ini merupakan gerakan sparatis yang dapat menggangu ketahanan negara dalam berbagai bidang , antara lain :
A. Ketahanan idiologi : GAM ingin membentuk negara dengan beraliran ISLAM tanpa mentoleransi agama lain. Sedangkan kita ketahui negara indonesia menjunjung tinggi toleransi beragama sesuai dengan BHINEKA TUNGGAL IKA.
B. Ketahanan politik : GAM ini telah mengganggu stabilitas politik terutama di provinsi Nangroe Aceh Darusalam. Masyarakat sipil hampir tidak memiliki akses terhadap hukum, sementara sebagian besar lembaga pengadilan tidak berfungsi lagi.
C. Ketahanan ekonomi : GAM telah banyak melibatkan penggunaan sumberdaya nasional dan dana yang tidak sedikit.
D. Ketahanan sosial budaya : Pemberontakan tersebut menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fisik terhadap warga Aceh. Ribuan orang yang dicintai (orang tua, istri, suami dan anak-anak) telah gugur mengalami penyiksaan dan cacat, menjadi janda dan anak yatim piatu. Ribuan orang telah kehilangan tempat tinggal dan ribuan lainnya kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.
E. Ketahanan pertahanan dan keamanan : Gerakan ini mengancam kesatuan dan persatuan yang secara otomatis akan menimbulkan perpecahan
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencari jalan keluar dari kasus ini, baik melalui pendekatan militer maupun melalui jalur diplomasi. Berbagai upaya penanggulangan GAM yang merupakan disintregasi bangsa terdiri dari kebijakan, upaya dan strategi. Berikut ini adalah upaya – upaya yang dilakukan , antara lain :
Kebijakan :
1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk
bersatu
2. Pemberdayaan norma dan nilai budaya Aceh dalam penyelenggaraan pemerintah di
NAD.
3. Membangun desain ekonomi menuju masyarakat NAD yang adil dan sejahtera
4. Mencegah munculnya konflik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
melalui implementasi tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan
Penegakkan Hukum secara benar.
5. Menegakkan syariah Islam di Propinsi NAD
Strategi :
1. Dalam rangka membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a) Menghancurkan pandangan dan ide GAM serta menangkal dan mencegah
terpengaruhnya masyarakat NAD dari gerakan separatis
b) Pembangunan politik di NAD serta membangkitkan kebanggaan nasional pada
diri putera-puteri Aceh.
2. Dalam rangka pemberdayaan norma dan nilai budaya Aceh dalam penyelenggaraan pemerintah di NAD, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a) Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma Aceh
b) Mengembalikan kultur asli Aceh dalam wujud yang sebenarnya
c) Dalam rangka membangun desain ekonomi menuju masyarakat NAD yang
adil dan sejahtera, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat NAD
Membentuk struktur ekonomi NAD yang berkeadilan
d) Dalam rangka Mencegah munculnya konflik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa melalui implementasi tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan penegakkan hukum secara benar, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
Mengembangkan Sistem Keamanan Nasional (Siskam-nas) di Aceh yang sesuai dengan pola/budaya kehidupan masyarakat Aceh.
Meningkatkan pembinaan territorial dalam rangka menyiapkan tata ruang wilayah pertahanan sebagai media daya tangkal bangsa untuk menanggulangi setiap ancaman.
e) Dalam rangka menegakkan syariah islam di propinsi NAD, dilaksanakan strategi sebagai berikut :
Peningkatan pemahaman dan pengamalan syariah Islam dalam kehidupan bermasya-rakat dan bernegara.
Pemberdayaan pranata agama.
Dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 di jelaskan bahwa “ tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara “. Serta pada pasal 2 yang berbunyi “ usaha pertahanan dan keamanan negara di laksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian Negara Republik Indonesia , sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Dari pasal di atas jelaslah bahwa harusnya setiap warna negara wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. Bukan malah sebagai warga negara yang melakukan kegiatan untuk mengancam Ketahanan Nasional negaranya sendiri. Tanggung jawab pertahanan dan kemanan negara bukanlah semata-mata tugas dari Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia saja. Namun kita juga sebagai warga negara ikut andil pertahanan dan kemanan negara. Agar tujuan dan fungsi Ketahanan Nasional itu dapat terwujud.
Untuk kedepannya indonesia harus mempunyai langkah-langkah kebijakan dalam pencegahan dan bukan hanya penanggulangan gerakan sparatisme ini.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman hambatan dan gangguan baik dari luar maupun dalam, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Menurut kelompok kami Gerakan Aceh Merdeka ini merupakan gerakan sparatis yang dapat menggangu ketahanan negara dalam berbagai bidang baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.
Dalam ketahanan nasional di lihat pembahasan yang telah di jabarkan , gangguan dan ancaman baik dari luar maupun dari dalam harus segera di atasi agar ketahanan nasional Indonesia tetap terjaga. Dengan begitu kehidupan dalam berbagai aspek negara dapat berjalan dengan lancar kembali.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.kompasiana.com/rizkirulya/sekilas-tentang-konflik-aceh_550066458133115318fa7607
http://idayoce.blogspot.co.id/2013/12/gam-gerakan-aceh-merdeka.html
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html